6 Perkara Ghibah Yang
Diperbolehkan, Apa Saja Sih?
Assalamu'alaikum
Warahmatullah Wabarokatuh
Ilustrasi : ghibah yang diperbolehkan. (foto : kahfi.net)
Banyak sahabat VOA ISLAM bertanya mengapa web
kesayangan Anda ini membahas atau membuka aib orang lain, sebelum anda memberi
label fitnah dan ghibah melulu, maka izinkan kami memberikan seidikit ilmu....
Dalam kitab Riyadhushsholihin karya Imam Abu Zakariya An-Nawawi atau yang dikenal Imam Nawawi, menjelaskan pengecualian ghibah dalam enam perkara :
1. Mengadukan kezaliman seseorang kepada hakim.
2. Untuk membantu menghilangkan kemungkaran. Seperti halnya orang yang berkata
"Diharapkan bagi yang mempunyai kemampuan untuk melenyapkan kemungkaran
ini. fulan telah berbuat demikian"
3. Meminta fatwa kepada mufti. Seperti ayah, saudara atau siapa yang telah menganiayanya kemudian meminta pendapat dan solusi dari seorang mufti. atau kasus yang lain yang berhubungan dengan ahkam syar'iyyah.
4. Memperingatkan muslimin dari kejelekannya. Di antaranya menyingkap aib para perawi yang bermasalah. Bahkan ini bisa wajib.
5. Seseorang melakukan kesyirikan, kemaksiatan, kefasikan atau bid'ah SECARA TERANG-TERANGAN, maka dibolehkan mengungkapnya.
6. Untuk mengenalnya. Karena mungkin julukan seperti Al-A'raj (pincang), Al-A'ma. Diharamkan jika hal itu dimaksudkan untuk merendahkan.
Dan semua itu dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dengan dalil. Silahkan merujuk ke Riyadhushshalihin.
Di dalam sebuah hadith shahih, hadith no:34 dari kitab hadith 40 oleh
Al-Hafiz Imam Al-Nawawi, dari Abi Saed al-Khudri ra, berkata, aku telah
mendengar bahawa Rasulullah saw bersabda :
"Barangsiapa
diantara kamu yang melihat kemungkaran, hendaklah
ia merubah/mencegah dengan tangannya (kekuasaan) jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya
(secara lisan), dan jika tidak
mampu, maka dengan hatinya (merasakan tidak senang dan tidak setuju). Dan itu
adalah selemah-lemah Iman". - [Diriwayatkan oleh Imam Muslim #49]
Dari hadits ini
bisa dipetik pelajaran yang lain yaitu :
- Wajibnya beramar ma’ruf dan nahi mungkar. Sesungguhnya dengan hal itulah kondisi umat manusia dan masyarakat suatu negeri akan menjadi baik.
- Melarang kemungkaran itu bertingkat-tingkat. Barang siapa yang sanggup melakukan salah satunya maka wajib bagi dirinya untuk menempuh cara itu.
- Iman itu bertingkat-tingkat. Ada yang kuat, ada yang lemah, dan ada yang lebih lemah lagi.
Wallahu
A'lam Bishshowab.
Sumber :
0 Response to "6 GHIBAH YANG DIPERBOLEHKAN ????"
Post a Comment